Pakualaman - Pemerintah Kota Yogyakarta Tingkatkan Pengawasan Bahan Pangan untuk Jamin Keamanan Konsumsi

Pemkot Jogja Beri Edukasi Keamanan Bahan Pangan kepada Pedagang Pasar

Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar di wilayahnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman, berkualitas, dan bebas dari risiko yang membahayakan kesehatan.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti, menjelaskan bahwa pengawasan rutin dilakukan di pasar rakyat dan toko retail. "Setiap bulannya, kami melakukan pemantauan dan pengambilan sampel di pasar-pasar. Dalam satu tahun, setidaknya tiga kali sampel diambil dari satu pasar," ungkap Yuanita saat ditemui di Pasar Sentul (8/11/24).

Hasil Pemantauan: Aman dengan Beberapa Temuan

Hasil uji sampel dari beberapa pasar tradisional menunjukkan bahwa bahan pangan aman untuk dikonsumsi. Namun, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus terhadap beberapa temuan dan langsung menindaklanjutinya.

Pada Jumat (8/11), pengawasan dilakukan di Pasar Waru, Pasar Gading, dan Pasar Sentul. Sampel yang diambil meliputi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), dan Pangan Segar Hasil Perikanan (PSHP), dengan jumlah 12–15 sampel untuk setiap jenis.

Produk PSAH

Sampel seperti daging ayam, kikil sapi, dan bakso terbukti bebas dari formalin atau bahan berbahaya lainnya. Selain itu, telur ayam dan telur bebek memenuhi standar kualitas yang menandakan kesegarannya terjaga.

Produk PSAT

Uji pestisida pada sayuran seperti kentang, buncis, kubis, sawi hijau, dan wortel menunjukkan bebas dari residu pestisida. Namun, brokoli ditemukan mengandung residu pestisida. Yuanita menyebutkan bahwa banyak sayuran yang masuk ke Yogyakarta berasal dari luar daerah, sehingga edukasi kepada pedagang mengenai penanganan PSAT yang baik sangat diperlukan.

Yuanita juga memberikan tips mencuci sayuran dengan air mengalir dan membersihkan setiap bagian secara perlahan untuk mengurangi residu pestisida.

Produk PSHP

Uji formalin pada produk ikan asin menghasilkan temuan bervariasi. Sebagian besar ikan asin seperti ikan peda dan cumi telur bebas formalin, namun beberapa produk seperti layur kecil, cumi gepeng, dan teri nasi terdeteksi mengandung formalin melalui pengujian cepat.

Tindak Lanjut Pemerintah

Pemerintah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan untuk menelusuri asal bahan pangan yang terkontaminasi dan memberikan pembinaan kepada pedagang. "Kami juga memberikan rekomendasi kepada produsen untuk menghasilkan produk yang aman dan bebas formalin," kata Yuanita.

Budi Santoso, Ketua Tim Kerja Pengawasan Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat penarikan produk berbahaya dari peredaran. "Kami juga meminta pedagang menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual produk tersebut dan menelusuri produsen asalnya," jelas Budi.

Melalui pengawasan rutin dan kerja sama dengan pedagang, pemerintah berharap dapat meminimalkan risiko bahan pangan berbahaya sehingga masyarakat merasa aman dalam mengonsumsi produk yang dijual di pasar. 

Pakualaman - Pemerintah Kota Yogyakarta Tingkatkan Pengawasan Bahan Pangan untuk Jamin Keamanan Konsumsi

Pemkot Jogja Beri Edukasi Keamanan Bahan Pangan kepada Pedagang Pasar Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat pemantauan dan pengawasan...